Pakar Judi Net
Berdiri dan siaran awal
Pada tahun 2012, konglomerat Agus Lasmono Sudwikatmono (Komisaris Utama NET. dan Presiden Direktur Indika Group, yang kemudian menjadi Komisaris GTV) dan Wishnutama Kusubandio (Direktur Utama NET.) ingin membangun sebuah stasiun televisi di Indonesia yang membawakan sebuah "revolusi media" yang maju dan lebih modern. Demi mewujudkan hal ini, pada bulan Maret 2013,[5] sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Grup Indika bernama PT Putra Insan Permata (kemudian berganti nama menjadi PT Net Visi Media Tbk) dan anak usahanya, yaitu PT Industri Mitra Media, mengakuisisi 100% saham sebuah perusahaan televisi berjaringan, PT Televisi Anak Spacetoon (kemudian berganti nama sejak tanggal 2 Juli 2014 menjadi PT Net Mediatama Televisi).[6] Badan hukum/usaha dan frekuensi Spacetoon diambil alih karena pada saat itu NET. tidak dapat bersiaran secara terestrial akibat tidak adanya frekuensi yang tersisa.[7] Sebenarnya, awalnya NET. juga sempat mengajukan izin demi bersiaran secara digital di Jabodetabek (atas nama Azuan Syahril, salah satu petinggi jaringan televisi ini), di bawah PT Digital Media Jakarta dan PT Indi Media Sarana walaupun keduanya tidak berhasil.[8]
Akuisisi ini mengawali perjalanan NET. sebagai salah satu pemain baru di industri penyiaran nasional, yang ditandai dengan beberapa langkah dan tanda-tanda awal. Pertama, sejak tanggal 1 Mei 2013, logo Spacetoon di layar kaca ditayangkan bergantian dengan tulisan "25 Hari Lagi" (menyesuaikan hari). Kedua, adalah perekrutan karyawan secara massal di berbagai daerah (mencontoh tempat kerja Wishnutama sebelumnya, yaitu Trans Media), seperti tim produksi, HRD, jurnalis, penyiar berita, dan lain-lain sejak bulan Maret 2013.[5][9] Ketiga, adalah munculnya isu keluarnya sekitar 200 pegawai Trans TV mengikuti Wishnutama ke NET.[10] Terakhir, adalah perkenalan awal dari NET. ke publik, dalam bentuk laman web (revolusimedia.net), promosi di media sosial, seperti YouTube dan Twitter, dan lainnya.[11][12]
Beberapa saat setelah akuisisi saham tersebut, akhirnya pada tanggal 18 Mei 2013, siaran Spacetoon di jaringan terestrial menghilang dan digantikan oleh NET. yang memulai siaran percobaan perdananya dengan menggunakan frekuensi milik Spacetoon di seluruh mantan anggota jaringan Spacetoon di Indonesia. Siaran percobaannya dimulai dari pukul 05.00 WIB dengan acara kartun Kobo Chan dan menggunakan format gambar 16:9 dalam format HDTV dan safe area 4:3 dalam format SDTV. Masa siaran percobaan NET. disiarkan pada tanggal 18–25 Mei 2013 mulai pukul 05.00–00.00 WIB tanpa ada iklan komersial, dengan jeda iklannya hanya mempromosikan acaranya saja.[13]
Setelah selesai masa siaran percobaan, NET. resmi diluncurkan pada tanggal 26 Mei 2013 pukul 19.00 WIB pada program Grand Launching NET. yang ditayangkan secara langsung di Jakarta Convention Center. Disiarkan juga secara streaming melalui YouTube dan situs resmi NET., acara peluncuran ini menampilkan penyanyi internasional dan nasional seperti Carly Rae Jepsen, Taio Cruz, Maudy Ayunda, Noah, Raisa, dan Ungu, serta diiringi musik Andi Rianto dan pembawa acara Reza Rahardian.[1] Jam tayang NET. setelah peluncuran kemudian diperpanjang dari pukul 05.00–01.00 WIB. Akan tetapi, khusus selama bulan suci Ramadan, siaran NET. menjadi 24 jam sehari.
Perubahan Spacetoon menjadi NET. juga diiringi perombakan total pada pemrogramannya. Jika Spacetoon selama ini dikenal publik sebagai televisi anak-anak, maka NET. umumnya mencitrakan dirinya sebagai televisi yang modern, penuh idealisme, dan menyesuaikan selera penduduk metropolitan, sesuai dengan slogannya, yaitu "Televisi Masa Kini".[14][15] Program-programnya sendiri dianggap berbeda, seperti Berpacu Dalam Melodi yang dikemas dengan lebih modern, Just Duet yang bahkan bisa dijual ke luar negeri berkat lisensi dari FremantleMedia (sekarang Fremantle),[16] dan Entertainment News yang mengklaim dirinya menjauhi gosip yang selama ini dipraktikkan oleh berbagai acara infotainmen. Ulang tahunnya (hingga tahun 2018) pun tidak biasa, dengan menggabungkan konser yang diisi bintang-bintang dalam dan luar negeri ditambah penghargaan yang berjudul Indonesian Choice Awards.[17] Walaupun demikian, pada awalnya hingga tanggal 19 Desember 2014, NET. tetap mempertahankan beberapa acara utama Spacetoon, yaitu serial animasi yang ditayangkan setiap Senin-Jum'at mulai pukul 13.30–16.00 WIB dengan nama NET. Playground atau NETOON.[18]
Wishnutama mengklaim bahwa NET. hadir sebagai alternatif dari tayangan televisi selama ini yang tidak berkualitas dan sekedar sensasional, dengan menghadirkan program-program yang positif dan bernilai bagi pemirsanya.[19] Meniru langkahnya saat masih bekerja di tempat lama, NET. terkesan cukup banyak mengandalkan program in-house (bukan sinetron seperti televisi hiburan lain), dengan konsepnya diambil dari program-program luar negeri (seperti Amerika Serikat) maupun acara lama yang muncul saat Wishnutama berada di Trans Media. Pemeran dari acara-acaranya pun dibuat agar eksklusif (hanya muncul di program-program NET. saja).[14][15] Menurut pihak NET., langkah tersebut diambil dikarenakan mereka juga memiliki prinsip sebagai pembuat konten.[20] Konon, akibat mengandalkan cara kerja seperti ini, biaya produksi NET. cukup mahal, yaitu mencapai Rp 3 miliar/hari.[21] Selain dalam bidang pemograman, citra NET. sebagai televisi yang modern juga diperkuat, misalnya lewat siarannya yang menggunakan kualitas gambar beresolusi tinggi atau High Definition yang dinamakan NET. HD dan dapat diakses dari berbagai medium, serta cukup masifnya jaringan televisi ini menggunakan media sosial sebagai sarana promosinya.[22]
Pada awalnya, siaran terestrial NET. hanya dapat dinikmati di 10 kota saja yang merupakan eks-anggota Spacetoon. Namun, seiring dengan perluasan siaran (dengan membangun stasiun baru maupun mengakuisisi televisi lokal di berbagai daerah), maka diperkirakan pada tahun 2015, NET. sudah bisa menjangkau 42 kota di seluruh Indonesia.[23] Siaran di jaringannya tersebut pada awalnya didominasi oleh program-program langsung dari pusatnya[24] (meskipun secara formal tetap berbentuk jaringan televisi sesuai dengan Kepmenkominfo No. 289/2013 tanggal 9 April 2013 dan Kepmenkominfo 46/2014 tanggal 29 Januari 2014),[25] hingga beberapa tahun kemudian, siaran lokalnya mulai ditayangkan, seperti berita lokal.[26] Selain cara biasa tersebut, NET. juga menyiarkan siarannya secara multiplatform, seperti dengan live streaming YouTube, hadir di sejumlah layanan televisi berlangganan, aplikasi smartphone, dan juga televisi satelit.[27] Pada tanggal 25 Agustus 2017, NET. berpindah siaran satelit dari satelit Telkom-1 ke satelit Palapa D, tetapi kemudian mulai tanggal 1 Juli 2020, NET. berpindah siaran satelit lagi ke satelit Telkom-4. Kolaborasi juga sempat dilakukan bersama dengan beberapa pihak, seperti Tokopedia dalam penggunaan teknologi.[28] Pada tahun 2017 NET. meresmikan sebuah komunitas yang bernama NET. Good People.[29]
Perbedaan Regulasi Antarnegara
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengungkapkan tantangan besar yang harus dihadapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online adalah penindakan penyelenggara judi yang berada di luar negeri.
Bisnis judi online tumbuh subur di negara-negara yang melegalkan, seperti Kamboja, tetapi pemerintah Indonesia tidak bisa meminta otoritas setempat untuk menindak praktik tersebut.
“Saat ini belum ada cara efektif untuk menghentikan operator di luar negeri,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Jumat, 21 Juni 2024.
Menurut dia, tindakan dengan pengadilan ekstradisi juga tidak dapat dilakukan karena harus memenuhi ketentuan double criminality atau persyaratan tindak pidana yang dipenuhi dua negara.
Dia berpendapat bahwa salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan sosialisasi dan penyadaran intensif kepada calon korban dan korban.
Moh. Khory Alfarizi, Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
SURABAYA – Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat 2,76 juta masyarakat Indonesia merupakan partisipan judi online. Faktanya, 2,19 juta masyarakat dari data tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pakar Sosiologi Bagong Suyanto menjelaskan bahwa perjudian merupakan patologi sosial yang sudah lama dan bentuknya berubah-ubah. Judi memiliki berbagai bentuk. Bermacam taruhan muncul dari kejadian yang sering ada di masyarakat. Mulai dari kejadian sederhana hingga kompleks bisa dijadikan bahan taruhan untuk perjudian.
Bagong menjelaskan jika budaya judi di masyarakat Indonesia masih langgeng. Memanfaatkan idiom budaya populer seperti media. Film God Of Gamblers yang terkenal di kalangan masyarakat Indonesia seolah memberikan legitimasi untuk mengubah nasib melalui perjudian. Harapan itu selalu difasilitasi dengan keinginan berupa “siapa tahu” dan subkultur itu tumbuh di kalangan penjudi.
“Faktor mentalitas yang ingin menempuh jalan pintas. Jika mengubah nasib dengan jalur rasional sudah tidak lagi mungkin, sehingga dia menempuh jalur irasional berupa perjudian,” jelas Bagong pada media ini, Senin (16/10/2023).
Hadirnya judi online, lanjutnya, memberikan pengaruh masif karena pemain tidak dibatasi wilayah dan dapat dilakukan dengan mudah lewat telepon genggam. Tawaran nominal deposit akun judi online tergolong rendah. Sehingga, mudah dijangkau oleh masyarakat miskin. Bagong menegaskan, modal seadanya ini justru semakin mendorong masyarakat miskin untuk mencoba segala cara untuk berjudi online.
“Judi online menawarkan media alternatif untuk memotong kompas kehidupan. Selalu muncul persepsi ‘siapa tahu rezeki’ menjadikan adiktif dalam berjudi,” imbuh Bagong.
Peta jalan dalam memberantas judi masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum. Secara hukum, judi termasuk tingkat kejahatan sekunder. Namun jika dilihat lebih mendalam, juga sebagai salah satu sumber perilaku kriminal lainnya.
“Ketika penjudi telah kehilangan seluruh kekayaan material, maka potensi untuk menggunakan jalan kriminalitas tentu semakin tinggi,” imbuh pria yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya itu.
Bagong menilai jika hukuman yang diberikan penjudi masih dinilai belum bisa menyelesaikan masalah. Dorongan adiktif judi ini sendiri memerlukan rehabilitasi, khususnya dengan pendekatan keluarga dan keagamaan. Penanganan berupa community support system dari lingkungan terdekat cenderung lebih didengarkan oleh penjudi. Terlebih jika dalam keluarga, ada anggota keluarga yang memiliki kontrol peran dalam keluarga.
“Keluarga perlu hadir untuk bisa memberikan petunjuk bagi penjudi. Rangkulan dari orang terdekat ini yang bisa membawa penjudi keluar dari dampak kecanduannya,” pungkasnya.
Spacetoon menjadi NET.
Proses perubahan TV Anak Spacetoon menjadi NET. diduga bermodus jual beli izin. Jual beli izin bertentangan dengan Pasal 34 ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Dalam pengajuan izin Spacetoon, segmennya adalah anak. Dalam proses perubahan, konten yang ditampilkan justru tidak layak untuk anak. Ini bertentangan dengan Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Penyiaran,” ungkap Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Iswandi Syahputra, seperti dirilis situs KPI pada hari Rabu, 05 Juni 2013. Iswandi menduga, proses perubahan nama dari Spacetoon menjadi NET. bagian dari modus jual beli izin. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam kasus-kasus jual beli izin dengan berbagai modus.
Terkait dengan dugaan itu, pihak PT Net Mediatama Indonesia telah memenuhi undangan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyampaikan klarifikasi seputar perubahan nama dari TV Anak Spacetoon menjadi NET., pada hari Rabu, 05 Juni 2013. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPI Pusat itu, Direktur Utama PT Televisi Anak Spacetoon atau NET. pada saat itu, Wishnutama, menyampaikan jawaban dan klarifikasi. Klarifikasi yang disampaikan pihak Spacetoon atau NET. itu akan menjadi pertimbangan KPI sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Transaksi Tidak Hanya Melalui Rekening Bank
Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menilai penghapusan situs dan pemblokiran rekening tidak cukup untuk membasmi praktik judi online. Menurut dia, ada banyak transaksi yang tidak hanya dilakukan melalui rekening bank.
“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, tetapi lintas batas (negara). Ada juga yang dilakukan tidak melalui rekening bank.
Oleh karena itu, lapisan demi lapisan pemberantasannya harus dituntaskan, sehingga tidak ada ruang kosong yang terjadi, karena persoalan dasarnya saja kita lihat belum terselesaikan dengan menyeluruh,” ujar Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id.
Kecanggihan Teknologi
Pengamat keamanan siber Vaksincom, Alfon Tanujaya mengatakan, membasmi judi online secara teknis itu sangat sulit. Menurut dia, salah satu sebabnya adalah hukum di Indonesia yang melarang perjudian, sedangkan di negara lain diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.
Alhasil, bandar judi online dapat berpindah lokasi operasi dari satu negara ke negara lain, tetapi targetnya tetap orang Indonesia. Dia menjelaskan bahwa penyelenggara judi digital tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi, sehingga harus adu canggih antara pemerintah dengan pelaku.
“Makin sulit karena sifat dasar manusia memang suka berjudi,” kata Alfon saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Daftar direktur utama
Bandar Tersebar di Banyak Negara
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kala itu, Budi Arie Setiadi mengakui memang tidak mudah memberantas judi online. Dia menuturkan, biasanya server bandar judi online tersebut berada di negara yang melegalkan.
“Di mana? Kamboja dan Filipina. Server-nya di sana. Bilang server-nya bandar judi Indonesia ada di Filipina dan Kamboja kata Pak Menteri,” ucap Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Alasan Judi Online Susah Diberantas
Favorit TV menjadi NET. di Padang
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat memanggil perwakilan stasiun NET. bertempat di kantor KPID Sumatera Barat, Purus, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat pada tanggal 26 Februari 2014. KPID Sumatera Barat meminta klarifikasi atas kepemilikan dan status izin televisi yang menyiarkan secara lokal di Sumatera Barat. KPID mendesak agar memenuhi kelengkapan izin serta adminstrasi yang dibutuhkan.
Selain itu NET. diminta segera menyiarkan konten lokal Sumatera Barat sebanyak 10 persen untuk televisi berjaringan. Ketua KPID Sumatera Barat, Afrianto Korga, menyebutkan KPID ingin meminta klarifikasi soal kepemilikan dan saham dari NET. "Belakangan bisa kita tonton di Kota Padang. Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ingin meminta klarifikasi sehingga masyarakat juga mengetahuinya. Pasalnya, izin awalnya NET. tidak ada dalam arsip permohonan izin,” katanya. Sedangkan, KPID Sumatera Barat sendiri mengaku belum menerima surat dari kedua perihal perubahan nama dan logo. “Kini banyak masyarakat yang mempertanyakan kedua televisi tersebut," tuturnya.
NET. sejak beberapa waktu belakangan[per kapan?] sudah bersiaran di Kota Padang dan Kota Pariaman. NET. sebelumnya merupakan Favorit TV, di mana dimiliki seorang pengusaha bernama H. Yendril. Kini, mayoritas sahamnya sudah diambil alih oleh NET. Perwakilan NET. yang langsung datang dari Jakarta menyebut, bahwa mereka akan melengkapi segala kelengkapan izin dan persyarakatan administrasi yang diminta KPID. "Intinya kami mendukung aturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan secara bertahap akan kami penuhi," kata Azuan Syahril, Pimpinan NET.
Pihak NET. juga menyerahkan surat permohonan pergantian nama dan logo dari Favorit TV menjadi NET. Padang yang sudah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Menyikapi polemik tersebut, Ketua Bidang Perizinan KPID Sumatera Barat, Ardian Yonas meminta agar dua lembaga penyiaran ini untuk berjalan sesuai dengan izin siaran yang ada. "TV ini harus jelas mereka siaran lokal atau siaran berjaringan, jadi tidak bisa asal saja," katanya.
Terkait isi siaran, Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumatera Barat, Rino Zulyadi mendesak agar konten lokal 10 persen harus segera dipenuhi oleh NET. "Televisi tersebut berada di Sumatera Barat ya, konten lokalnya harus ada. Jadi tidak etis kalau izinnya lokal, namun semua acaranya direlai dari pusat. Kita ingin nilai-nilai budaya serta potensi Sumatera Barat bisa diangkat lembaga penyiaran ini," jelasnya. KPID kembali akan menyurati sejumlah lembaga penyiaran televisi berjaringan lainnya untuk segera memiliki kantor atau studio di Sumatera Barat. KPID memberi tenggang waktu hingga enam bulan ke depan, lembaga penyiaran televisi harus sudah memiliki kantor perwakilan.
Pranala ke artikel terkait
Kasus judi online semakin hangat dibincangkan. Terbaru, keterlibatan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ternyata berafiliasi dengan sejumlah situs judi online. Pakar menyebutkan perlu adanya solusi dalam konteks penguatan kebijakan hukum hingga literasi digital.
"Saya pakai istilah sebagai isu kejahatan purba. Sejak dulu yang namanya perjudian sudah ada, sudah pernah ada. Bedanya dengan sekarang adalah soal mediumnya. Kalau dulu ada sabung ayam, dadu, mungkin itu medium fisik," ujar Radius Setiyawan, Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya kepada detikJatim, Rabu (6/11/2024).
Radius menyebutkan saat ini pertarungan dalam judi online adalah pertarungan langsung. Era baru atau era siber. Dia sebutkan bahwa perilaku orang bisa berbeda hingga memiliki dampak berbahaya saat medium dari fisik berubah menjadi siber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saat ini (judi online) lebih punya dampak yang berbahaya ketika mediumnya berubah dari fisik ke siber, termasuk interaksi yang dihasilkan juga akan berbeda," katanya.
Beberapa tahun terakhir, judi online menjadi pembahasan yang menarik. Di sisi lain, ada kasus serupa yang disebut Radius yakni investasi bodong. Menurutnya, ini bagian dari kejahatan dunia siber.
"Saya kira ini patut diapresiasi (soal penangkapan pelaku judi online), terkait instrumen undang-undang itu satu hal yang harus diapresiasi. Soal efektif atau tidaknya, beberapa tahun terakhir ada penangkapan tapi baru-baru ini ada staf Kemkomdigi yang ditangkap. Ini menunjukkan tidak ada efek jera," ujarnya.
Dia pun menyebutkan model-model judi online semakin ke sini semakin berbeda. Model siber menyatukan interaksi yang tidak terikat dalam ruang dan waktu, sehingga bisa dilakukan dalam teritorial yang jauh.
"Solusinya dalam konteks kebijakan atau hukum, pemerintah harus mulai menciptakan dan membuat perundang-undangan yang memfokuskan pada kejahatan dunia siber," kata Peneliti Utama PUSAD UM Surabaya itu.
Radius pun mengungkapkan bahwa masyarakat perlu tahu, masyarakat harus mempunyai kesadaran kritis pada bagian praktik yang merugikan secara personal maupun secara sosial.
"Pemerintah perlu melakukan penguatan di wilayah kebijakan hukum. Kedua ada literasi digital, diperankan institusi pendidikan, keagamaan. Agama perlu andil, terutama pada kajian-kajian soal fiqih digital, dalam konteks pendidikan juga begitu, konteksnya dengan literasi digital," ujarnya.
"Ketika undang-undang sudah dibuat secara otomatis ada instrumen untuk menindak, selain penangkapan, juga perlu polisi siber. Ini untuk memastikan, mengidentifikasi kecenderungan siapa yang mempromosikan. Memang sudah ada patroli siber tapi saya rasa ini perlu diimasifkan," katanya.
Dilansir dari detikNews, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa transaksi judi online pada 2024 meningkat signifikan mencapai Rp283 triliun dengan semester pertama mencapai Rp174,56 triliun. Kenaikan ini mencapai 237,48% dibandingkan tahun lalu.
Ivan menjelaskan bahwa rendahnya nominal deposit, mulai dari Rp10 ribu, memungkinkan lebih banyak orang termasuk anak-anak untuk terlibat dalam judi online. Ini menciptakan tren transaksi yang semakin masif dan meluas di berbagai kalangan masyarakat.
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Chairul Huda, mengatakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian dan pembekingnya mengindikasikan ada upaya menetralisir isu Konsorsium 303 pascapembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih.
“Saya kira hal itu (instruksi Kapolri) mengesankan bahwa dengan pembubaran Satgassus, apa yang jadi rumor selama ini (Konsorsium 303) telah dapat dinetralisir,” kata Chairul Huda saat dihubungi Tempo, 19 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan bisa jadi benar dan tidak skema Konsorsium 303 terkait dengan Ferdy Sambo. Namun ia mengatakan tidak bisa mengesampingkan fakta Sambo pernah menjabat Kepala Satgassus Merah Putih ketika menjabat Kepala Divisi Propam Polri.
“Tetapi kaitan dengan uraian selanjutnya saya tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Menelisik isu yang beredar saat ini, Choirul Huda menilai wajar jika publik menafsirkan instruksi Kapolri kemarin adalah respons terhadap Konsorsium 303.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
“Tidak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri kepada seluruh jajarannya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jajaran Polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.
Perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan polisi terkait Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian. Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.
“IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng saat dihubungi, 18 Agustus 2022.
Menurut Sugeng, skema ini kemungkinan berasal dari kelompok dalam internal Polri yanh berlawanan dengan Ferdy Sambo, dan bertujuan menggusur Sambo dan kawannya dari posisi elit polri. IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik, dan tetap mengkritisi hal ini.
“IPW meminta timsus menyelidiki info yang beredar tersebut dan menindaklanjuti,” kata Sugeng.
Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 diusut dengan asas praduga tak bersalah.
TEMPO.CO, Jakarta - Judi daring atau judi online di Indonesia dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, ada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana perjudian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, berdasarkan data dari analisis jejaring media sosial, Drone Emprit, Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia, yaitu 201.122 orang pada 2023. Lantas, mengapa judi online sukar diberantas?
Untuk kegunaan lain, lihat
NET. (disebut juga sebagai NET TV; singkatan dari News and Entertainment Television) adalah sebuah jaringan televisi swasta nasional di Indonesia yang dimiliki oleh Net Visi Media. NET. melakukan siaran percobaan pada tanggal 18 Mei 2013 dan diresmikan pada tanggal 26 Mei 2013 pukul 19.00 WIB,[1] dengan menggantikan siaran terestrial Spacetoon yang kepemilikannya telah diambil alih oleh Indika Group.[3] Saat ini, NET. berada di bawah manajemen baru, MD Entertainment.[4]
Awalnya, program-program NET. lebih ditujukan kepada keluarga dan pemirsa muda, namun saat ini juga memiliki program bagi anak-anak dan wanita.[2] Kantor pusat jaringan ini berada di MD Place Tower 2, Jl. Setiabudi Selatan No.2–5, RT.5/RW.1, Kuningan, Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12910
NET. merupakan televisi swasta kelimabelas di Indonesia. NET. kini bersiaran selama 24 jam sehari. Selain melalui televisi terestrial, NET. juga menyiarkan kontennya melalui saluran komunikasi lain seperti jejaring sosial dan YouTube.[5]