Doa Supaya Barang Hilang Bisa Ketemu

Doa Supaya Barang Hilang Bisa Ketemu

Hukum Mengambil Barang Temuan dalam Islam

Ketika seseorang menemukan barang yang hilang, maka hukumnya tergantung pada kondisi tempat dan kemampuan si penemu. Sutisna dalam bukunya yang bertajuk Syariah Islamiyah menuturkan kewajiban dari orang yang menemukan barang temuan dari suatu tempat yang tidak diketahui pemiliknya (milik orang lain yang hilang), ia harus mengumumkan barang tersebut selama satu tahun sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Jika belum ditemukan pemiliknya, barang tersebut boleh dikelola sebagai barang titipan hingga si pemilik datang dan mengambil barangnya. Anjuran ini mengacu pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim dan Bukhari.

Adapun, hukum mengambil barang temuan dalam Islam terbagi ke dalam tiga, yaitu sunnah, wajib dan makruh. Berikut rinciannya,

1. Sunnah apabila si penemu percaya pada dirinya sendiri. Artinya, ia menyanggupi untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pemeliharaan barang tersebut

2. Wajib jika penemu percaya bahwa ia mampu mengurus benda-benda temuan tersebut sebagaimana mestinya. Kemudian adanya sangkaan jika benda-benda tidak diambil maka akan hilang sia-sia atau diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hukum mengambil barang temuan menjadi wajib apabila ditemukan di tempat yang tidak aman. Sebab, sebagian kaum mukmin wajib menjaga kekayaan mukmin lainnya

3. Makruh apabila orang yang mengambil tidak percaya terhadap dirinya sendiri. Maksudnya, ia khawatir berbuat khianat terhadap barang yang ia temukan di kemudian hari

Itulah pembahasan mengenai doa mencari barang hilang dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

Kehilangan barang menjadi hal yang cukup merepotkan bagi sebagian orang terutama jika yang hilang adalah barang berharga. Sebagai bentuk ikhtiar, berikut akan dipaparkan bacaan doa mencari barang yang hilang agar cepat ketemu.

Terkait kehilangan barang telah dijelaskan di dalam sebuah hadits. Namun, hadits yang dimaksudnya menjelaskan tentang kehilangan barang di dalam masjid. Kaum muslim tidak diperkenankan untuk mencari barang hilang dengan cara mengumumkannya di masjid. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan dalam buku 'Fikih Empat Madzhab Jilid 1' karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim:

"Apabila kalian melihat ada seseorang yang mengumumkan kehilangannya di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya: laa raddahallaahu'alaik (semoga Allah tidak mengembalikan barang yang hilang itu kepadamu" (HR. Muslim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut menunjukkan saat kehilangan barang, dianjurkan bagi setiap muslim untuk tidak berusaha mengumumkannya di masjid. Alih-alih mengumumkannya di masjid, seseorang yang kehilangan barang dapat berikhtiar dengan mencoba mencarinya dan banyak-banyak mengamalkan doa.

Lantas seperti apa doa mencari barang yang hilang? Agar kaum muslim memiliki panduan terkait hal tersebut, detikJogja telah merangkum informasinya secara rinci. Simak baik-baik penjelasannya melalui artikel berikut.

Doa mencari barang yang hilang

Doa ini termasuk doa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Anda bisa memanjatkan doa ini saat barang hilang dan berusaha untuk mencarinya:

اَللّٰهُمَّ يَارِبِّ الضَّآلَّةِ وَيَاهَادِيًا مِنَ الضَّلاَلَةِ رُدَّ ضَآ لَّتِىْ

Allahumma ya robbadh dhoollati wa yaa haadiyah minadh dholaalati rudda dhoollatii

"Ya Allah, Tuhan dari sesuatu yang hilang, ya Tuhan yang memberikan petunjuk dari kesesatan, kembalikanlah barangku yang hilang."

Doa mencari barang hilang bisa dibaca ketika seorang muslim mengalami kehilangan. Doa ini dipanjatkan agar mendapat petunjuk dari Allah SWT.

Kehilangan barang menjadi hal yang menjengkelkan. Biasanya, kehilangan disebabkan berbagai macam faktor, mulai dari kelalaian diri sendiri atau musibah seperti dicuri dan lain sebagainya.

Nabi Muhammad SAW sendiri berpesan bahwa bila umat Islam menemukan emas dan perak maka dapat diberitahukan kepada khalayak umum dalam jangka waktu satu tahun. Jika sudah satu tahun si pemilik tak kunjung datang, orang yang menemukan barang berhak memilikinya, sebagaimana dijelaskan dalam buku 101 Doa Anak Saleh susunan Tim Darul Ilmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah hadits, ihwal mengenai barang hilang dijelaskan dalam riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi,

"Bila seseorang menemukan emas dan perak, kenalilah ikatnya, tempat (ditemukannya), kemudian beritahukan kepada umum dalam waktu satu tahun. Apabila suatu hari datang yang mencari atau pemiliknya, maka serahkanlah. Setelah satu tahun tidak datang pemiliknya, maka terserah kepadamu," (HR Bukhari dan Muslim).

Apakah Kelebihan Membaca Doa Barang Hilang?

Membaca doa barang hilang membawa pelbagai kelebihan, antaranya:

Bilakah Dan Bagaimana Cara Membaca Doa Barang Hilang?

Doa ini boleh dibaca dalam beberapa keadaan:

Doa minta barang yang hilang segera ketemu

Jika Anda ingin segera dipertemukan dengan barang yang hilang, bacalah doa ini sebagaimana dilansir dari NU Online.

اَللّٰهُمَّ يَا جَامِعَ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيْهِ، اِجْمَعْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ ضَالَّتِيْ فِيْ خَيْرٍ وَعَافِيَةٍ

Allâhumma yâ jâmi'an nâsi liyaumin lâ raiba fîh, ijma' bainî wa baina dlâllatî fî khairin wa 'âfiyah

Artinya, "Wahai Tuhanku, wahai Tuhan yang mengumpulkan semua manusia di hari yang tiada ragu lagi padanya. Pertemukan aku dan barangku yang hilang dengan kebaikan dan 'afiyah," (Lihat Sayyid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-'Aidrus, Jakarta).

Berusaha untuk Ikhlas

Selanjutnya, tidak hanya berdoa saja yang dapat dilakukan oleh kaum muslim, tetapi juga berusaha untuk ikhlas. Keputusan untuk ikhlas terhadap barang yang hilang bisa menjadi cara bagi setiap muslim agar bisa belajar melatih kesabaran dan imannya. Dengan ikhlas, kaum muslim juga dapat belajar untuk menerima takdir yang telah Allah SWT tetapkan untuk dirinya.

Etika Menemukan Barang yang Hilang

Merujuk pada sumber yang sama, ada sejumlah etika yang perlu diperhatikan umat Islam ketika menemukan barang yang hilang. Pertama, jika barang tersebut bersifat tahan lama seperti emas maka simpanlah dan umumkan kepada khalayak umum selama setahun sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Muslim dan Bukhari.

Selain itu, jika menemukan barang yang tidak tahan lama seperti halnya makanan atau minuman, maka boleh memakannya. Tetapi, jika diketahui si pemilik yang akhirnya mencari barang tersebut, maka seseorang wajib mengganti seharga makanan atau minuman tersebut.

Bacaan Doa Barang Hilang Rumi

Apakah Amalan-Amalan Tambahan Yang Digalakkan?

Beberapa amalan tambahan yang boleh dilakukan: